Bisnis.com, JAKARTA - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengungkapkan ada 148 orang hakim yang melakukan aksi cuti berjamaah atau mogok kerja selama satu pekan sejak Senin (7/10/2024).
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Camilla Bania Lombia mengemukakan meskipun hanya 148 hakim yang ikut aksi mogok kerja, namun ada 1.800 hakim dari seluruh Indonesia yang mendukung aksi tersebut dan memberikan donasi.
"Jadi yang mendukung aksi gerakan ini tuh mulai dengan berbagai donasi dan segala macamnya itu 1.800-an hakim," tuturnya di Jakarta, Selasa (8/10).
Camilla juga mengungkapkan alasan para hakim tersebut menggelar demo lantaran sudah mengangkat 'bendera putih' atas gaji yang mereka terima selama ini.
"Jadi keadaan hidup di daerah yang sangat mahal, itu sudah tidak bisa lagi untuk kami [para hakim] bertahan dengan keadaan seperti ini," katanya.
Bahkan, kata dia, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari tidak sedikit hakim yang mengambil pekerjaan sampingan, seperti mengajar dan berjualan. Namun, dia memastikan hal tersebut dilakukan tanpa melanggar kode etik hakim
Baca Juga
"Kalau saya, untuk tetap menjaga integritas, saya banyak mengambil side job ya seperti translation atau mengajar yang masih sesuai dengan kode etik hakim," ujar Camilla.